Kamis, 10 April 2014

SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN-PUSAT INVESTASI





PUSAT PERTANGGUNG JAWABAN
PUSAT INVESTASI


A.    PUSAT INVESTASI

Bentuk pusat pertanggungjawaban yang paling lengkap adalah pusat investasi. Pusat investasi memiliki semua hak keputusan pusat biaya dan pusat laba serta hak keputusan atas jumlah modal yang akan diinvestasikan.
Pengertian pusat investasi menurut Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen : Konsep, Manfaat dan Rekayasa” menerangkan bahwa: “Pusat investasi adalah pusat laba yang manajernya diukur prestasinya dengan menghubungkan laba yang diperoleh pusat pertanggungjawaban tersebut dengan investasi yang bersangkutan” (20014;27)
Pusat investasi merupakan pusat pertanggungjawaban yang bertugas untuk mengatur investasi guna mencapai laba yang seoptimal mungkin. Kewenangan Pusat Investasi adalah menyangkut pengelolaan laba (yang terdiri atas pendapatan dan biaya) serta mengelola asset yang dipergunakan untuk memperoleh laba. Dengan demikian, Pusat Investasi diukur prestasinya berdasarkan perbandingan antara laba yang diperoleh dengan aset (investasi) yang dipergunakan. Laporan kinerja suatu pusat investasi tidak hanya terbatas pada laba yang diperoleh tapi juga jumlah asset yang digunakan dalam memperoleh laba.

a.       Tujuan pengukuran prestasi suatu pusat investasi, adalah :
1.      Menyediakan alat evaluasi proyek investasi masa lalu dan masa yang akan datang, baik secara individual maupun secara keseluruhan.
2.      Menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer divisi dan manajer kantor pusat untuk membuat keputusan investasi yang tepat bagi divisi dan perusahaan secara keseluruhan.
3.      Memotivasi manajer divisi agar selalu memonitor aktiva, utang, dan modal divisi yang digunakan sebagai dasar penentuan besarnya investasi.
4.      Mengukur  kinerja manajer  pusat investasi dan mengukur kinerja  divisi sebagai suatu entitas ekonomi.
5.      Sebagai dasar pemberian insentif pada setiap manajer pusat investasi sesuai dengan kinerja masing-masing.
Pengukuran kinerja pusat investasi diperlukan karena suatu divisi yang memperoleh laba tinggi tidak berarti mempunyai kinerja yang baik jika laba tersebut dihubungkan dengan investasi yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut.
Keterangan
Divisi A
Divisi B
Laba Divisi
Rp. 5.000.000
Rp. 4.000.000
Investasi
Rp. 50.000.000
Rp. 25.000.000
Rasio Laba atas Investasi
10%
16%

Dari contoh di atas menunjukkan bahwa laba absolut Divisi A lebih tinggi dibandingkan dengan laba absolut Divisi B. Namun Divisi A menggunakan investasi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Divisi B, sehingga rasio laba atas investasi Divisi A lebih rendah bila dibandingkan dengan Divisi B.

Informasi dari Pusat Investasi dapat digunakan memotivasi Manajer Divisi dalam:
1.      Menghasilkan laba yang memadai dengan wewenang mengambil keputusan tentang sumber ekonomi dan fasilitas fisik yang digunakan.
2.      Mengambil keputusan untuk menambah investasi bila investasi tersebut memberikan kembalian (return) yang memadai.
3.      Mengambil keputusan untuk melepas/mengurangi investasi yang tidak memberikan kembalian (return) yang memadai.

b.      Masalah yang timbul pada Pusat Investasi adalah berkaitan dengan pengukuran dan tolok ukur prestasi pusat investasi.
1.      Pada umumnya tujuan manajer unit usaha adalah memperoleh laba yang memuaskan dari investasi yang ditanamkan.
2.      Laba yang yang diperoleh, berasal dari modal yang ditanam untuk memperoleh laba tersebut.
3.      Makin besar modal yang ditanam belum tentu makin besar pula labanya.

c.       Penentu Elemen Aktiva sebagai Dasar Investasi.
  1. Kas
Kas dimasukkan sebagai elemen investasi, pedoman penentuan besarnya kas adalah :
a)      Dalam rangka pengukuran kinerja manajer divisi, kas yang dimasukkan sebagai elemen investasi dibatasi sebesar kas yang terkendali oleh manajer divisi.
b)      Kas yang dimasukkan sebagai elemen investasi adalah sebesar kas yang diperlukan oleh divisi sebagai kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri. Masalahnya :
ü  Biasanya kantor pusat menginginkan pengelolaan kas disentralisasi oleh kantor pusat sehingga saldo kas divisi relatif kecil.
ü  Divisi cendrung memiliki kas yang relatif kecil, hanya cukup untuk membelanjai keperluan rutin.

  1. Piutang
a)      Piutang yang diperhitungkan sebagai elemen investasi adalah piutang yang dapat dikendalikan divisi.
b)      Manajer divisi dapat mengendalikan piutang jika, diberi wewenang untuk menentukan syarat penjualan kredit, kebijakan piutang dan penagihan piutang.
c)      Piutang yang diperhitungkan sebagai elemen investasi adalah sebesar piutang divisi sebagai suatu kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri.
d)     Penentuan piutang dapat didasarkan atas piutang neto, yaitu sebesar piutang bruto dikurangi cadangan kerugian piutang.
e)      Saldo piutang yang digunakan untuk menentukan investasi dapat didasarkan pada, saldo piutang pada akhir periode atau saldo piutang rata-rata.

3.      Persediaan.
Persediaan yang diperhitungkan sebagai elemen investasi adalah persediaan yang terkendalikan divisi. Persediaan yang diperhitungkan sebagai elemen investasi adalah sebesar persediaan divisi sebagai suatu kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri. Persediaan biasanya dicatat pada jumlah akhir periode. Jika perusahaan menggunakan metode LIFO untuk tujuan akuntansi keuangan, maka persediaan sebaiknya dinilai pada biaya standar atau rata-rata. Jika persediaan barang dalam proses didanai melalui pembayaran dimuka atau pembayaran cicilan dari konsumen maka pembayaran tersebut akan dikurangi dari jumlah persediaan kotor atau dilaporkan sebagai kewajiban.
Pada satu sisi, perusahaan memasukkan seluruh aktiva lancar ke dalam dasar investasi dengan tidak mengeliminasi kewajiban lancar. Metode tersebut tepat jika unit-unit usaha tidak dapat mempengaruhi utang atau kewajiban lancar lainnya. Di lain pihak, seluruh kewajiban lancar dapat dikurangkan dari aktiva lancar. Metode ini menyediakan ukuran yang baik  atas modal yang disediakan oleh perusahaan
4.      Properti, Pabrik dan Peralatan (Aktiva Tetap).
Aktiva tetap dicatat dng harga perolehan dan didepresiasi sepanjang umur ekonomisnya. Pendekatan ini digunakan untuk mengukur profitabilitas unit usaha yang menggunakan aktiva ini.
5.      Asset-asset yang disewagunausahakan.
Ø  Para manajer unit usaha lebih terdorong untuk menyewa daripada memiliki aktiva ketika beban bunga yang terkandung dalam biaya sewa lebih kecil daripada beban modal yang dikenakan pada dasar investasi dari unit usaha. Jika aktiva tetap dibeli, maka besarnya investasi divisi yang bersangkutan akan bertambah. Jika aktiva tetap disewa, maka besarnya investasi divisi yang bersangkutan tidak bertambah.

6.      Aktiva tetap menganggur
Ø  Beberapa perlakuan aktiva tetap yang menganggur :
a)      Jika aktiva tetap menganggur dalam suatu divisi tidak dapat digunakan oleh divisi lain, maka tanggung jawab aktiva tersebut tetap berada pada manajer divisi yang bersangkutan dan dimasukkan sebagai elemen investasi divisi yang bersangkutan.
b)      Jika aktiva tetap yang menganggur dalam suatu divisi dapat digunakan oleh divisi lain, maka tanggung jawab aktiva dapat dipindahkan pada manajer divisi yang memanfaatkannya.

B.     Terdapat dua metode dalam mengukur prestasi Pusat Investasi:
1)      Pusat investasi diukur prestasinya dengan menghitung laba yang diperoleh dengan investasinya (investment base). Perhitungan ini disebut dengan Return on Investmen atau ROI.
2)      Pengukuran prestasi dilakukan dengan menghitung Economic Value Added (EVA) yang sering disebut juga sebagai residual income.

1.      ROI (Return On Investment).

Ø  Pengukur kinerja pusat investasi dengan menentukan besarnya rasio laba dengan investasinya.
Ø  Jika ROI yang diharapkan dari suatu divisi besarnya 18% per tahun, maka kinerja divisi dinilai baik jika ROI sesungguhnya tercapai minimal sebesar 18%, jika tidak tercapai maka kinerja divisi dinilai tidak baik.
Rumus ROI:
ROI =Laba Operasi : Rata-Rata Aktiva Operasi
 = (laba operasi : penjualan) x (penjualan : rata-rata aktiva operasi) Atau
ROI = Margin x Perputaran

Ø  Usaha meningkatkan ROI
ü  Mengurangi biaya sehingga laba dapat ditingkatkan.
ü  Meningkatkan penjualan yang dapat meningkatkan laba.
ü  Meningkatkan rasio laba terhadap penjualan.
ü  Menurunkan investasi divisi 

Keuntungan ROI :
ü  Merupakan metode pengukuran yang obyektif yang didasarkan pada data akuntansi yang tersedia.
ü  ROI merupakan pengukuran yang komprehensif dimana semua mempengaruhi laporan keuangan tercermin dari rasio ROI.
ü  Memungkinkan pembandingan kinerja antardivisi meskipun skala kegiatan usaha divisi dan bidang bisnisnya berbeda.
ü  Mendorong manajer untuk memberikan perhatian yang lebih luas terhadap hubungan antara penjualan, biaya, dan investasi yang seharusnya menjadi focus bagi manajer investasi.
ü  Mendorong efisiensi biaya, bisa mengurangi investasi yang berlebihan
Kelemahan ROI :
ü  Manajer pusat investasi cenderung menolak investasi yang bisa menurunkan ROI pusat pertanggungjawabannya, walaupun akan meningkatkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
ü  Mendorong manajer pusat investasi hanya berpikiran jangka pendek tanpa memperhatikan kepentingan jangka panjang.
2.      Residual Income (RI) atau Economic Value Added (EVA).

ü  Merupakan laba yang dihitung dari selisih antara laba bersih dikurangi dengan biaya modal yang diperhitungkan atas investasi.
ü  Ukuran kinerja manajer diukur dari kemampuannya untuk menghasilkan rupiah RI/EVA yang sebesar mungkin.
ü  Merupakan laba yang dihitung dari selisih antara laba bersih dikurangi dengan biaya modal yang diperhitungkan atas investasi.
ü  Ukuran kinerja manajer diukur dari kemampuannya untuk menghasilkan rupiah RI/EVA yang sebesar mungkin

Rumusan EVA :
EVA                = Laba bersih – Beban modal
Beban modal   = Biaya modal x Modal yang digunakan
EVA                = Modal yang digunakan(ROI-Biaya Modal)

a)      Keuntungan EVA :
ü  Divisi yang investasinya sebanding mempunyai mempunyai sasaran laba yang sama.
ü  Aktiva yang berbeda dapat dibebani persentase biaya modal yang berbeda.
ü  Mendorong manajer divisi untuk melakukan investasi yang dapat menghasilkan RI sebesar mungkin.
ü  EVA memiliki korelasi positif yang lebih kuat terhadap perubahan-perubahan dalam nilai pasar perusahaan.

b)      Kelemahan EVA:
ü  Sulit menentukan biaya modal secara obyektif.
ü  EVA jarang dipakai dalam Pratik.
ü  EVA hanya mengukur salah satu keberhasilan tujuan bisnis

Rabu, 09 April 2014

teori akuntansi -badan penyusun standar akuntansi



BADAN PENYUSUN STANDAR AKUNTANSI

Badan yang Mempunyai Otoritas Membuat Standar Akuntansi.
1.      INDONESIA.
1)      Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI).
IAI adalah organisasi profesi akuntan yang bebas dan tidak terikat pada perkumpulan apapun, didirikan di Jakarta tahun 1957. Tujuan IAI antara lain:
-  Mengembangkan penelitian, pendidikan, dan pelatihan serta pemasyarakatan teori dan praktik profesi dan jasa lain yang terkait dengan akuntansi, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan lingkungannya.
-  Meningkatkan kecakapan dan tanggung jawab profesi tiap anggota.
Sejak berdirinya, IAI telah menyusun dan merevisi prinsip atau standar sebagai berikut: Prinsip Akuntansi Indonesia 1973, 1984,Standar Akuntansi Keuangan 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, 2006, Standar Profesional Akuntan Publik.
2)      Institut Akuntan Publik Indonesia.
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan indonesia, tepatnya pada tanggal 24 mei 2007 berdirilah institut akuntan publik indonesia (IAPI) sebagai organisasi profesi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui rapat umum anggota luar biasa IAI. Pada tanggal 4 juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Februari 2008.Pemerintah RI melalui Peraturan MENKEU no.17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik diindonesia.
3)      Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangann (Bapepam-LK).
Adalah sebuah lembaga dibawah kementrian keuangan indonesia yang bertugas membina,mengatur dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis dibidang lembaga keuangan. Fungsi Bapepam-LK adalah :
·         Penyusunan dan penegakan peraturan dibidang pasar modal primer dan sekunder.
·         Penegakan peraturan dibidang pasar modal.
·         Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha,persetujuan,pendaftaran dari badan dan pihak lain yang bergerak dipasar modal.
·         Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi Emiten dan perusahaan publik.
·         Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek,Kliring,dan penjaminan, dan Lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
·         Penetapan ketentuan akuntansi dibidang pasar modal.
·         Penyiapan perumusan kebijakan dibidang lembaga keuangan.
·         Pelaksanaan kebijakan dibidang lembaga keuangan sesuai UU yang berlaku.
·         Perumusan standar,norma,pedoman,kriteria dan prosedur dibidang lembaga keuangan.
·         Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang lembaga keuangan.
·         Pelaksanaan tata usaha badan.
2.      AMERIKA.
1)      Kantor Akuntan Besar yang dikenal dengan “Big 8”.
Kelompok delapan besar ini berkurang menjadi lima besar melalui serangkain kegiatan merger. Lima besar kemudian menjadi empat besar setelah keruntuhan Arthur Anderson pada 2002 karena keterlibatannya dalam skandal enron. The big four adalah kelompok empat firma jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan tertutup. 8 kantor akuntan itu terbesar itu ialah : Arthur andersen,arthur young&Co,coopers & Lybrand, Ernst & whinney,Deloitte Haskins & Sells, Peat Marwick Mitchell, Price Waterhouse, Touche ross.

2)      AICPA (American Institute of Certified of Public Accountants)- Akuntan publik.
AICPA adalah organisasi profesi akuntan publik berijazah dan terdaftar, yang melakukan praktek di Amerika. Cikal bakal terbentuknya AICPA dimulai di tahun 1882 dengan nama Institute Accountants and Bookeepers. Kemudian berubah menjadi American Association of Public Accountants di tahun 1886. Selanjutnya pada tahun 1917 berubah menjadi American Institute of Accountants (AIA) yang sekarang dikenal sebagai AICPA. Tugas utama AICPA antara lain:
·         menilai, merumuskan, dan menetapkan konsep dan standar akuntansi yang berlaku umum dan pengembangannya.
·         menilai, merumuskan, dan menetapkan norma pemeriksaan (standar profesi audit), dan pengembangannya.
·         penyelenggara ujian akuntansi untuk memperoleh gelar CPA (Certified Public Accountants).
Pada awal 1932, AICPA bekerja sama dengan Bursa Efek New York untuk membuat beberapa prinsip dasar yang kemudian timbul daftar mengenai Accepted Accounting Principles yang berguna untuk mengembangkan penyusunan dan pelaporan keuangan perusahaan. Pekerjaan ini kemudian dilanjutkan oleh CAP (Commitee on Accounting Procedure) sebagai komisi bentukan AICPA.
·         CAP
CAP adalah Komisi Prosedur akuntansi dibawah AICPA. Dibentuk tahun 1938 dengan tugas utama melakukan penelitian yang hasilnya diterbitkan dalam bentuk Accounting Research Bulletins (ARB), yang memuat pernyataan komisi dengan maksud mempersempit perbedaan perlakuan akuntansi dan pelaporan keuangan serta mengurangi prektik akuntansi yang tidak lazim. Karena adanya kritik terhadap CAP yang dianggap kurang responsif atas beberapa masalah akuntansi, maka pada tahun 1959 CAP digantikan oleh APB (Accounting Principles Board).
·         APB
Didirikan dengan tujuan memberikan penggarisan resmi mengenai prinsip akuntansi yang berlaku umum, yang dalam pelaksanaannya didukung oleh Divisi Riset yaitu Accounting Research Division (ARD). Hasil kerja APB berupa pernyataan resmi yang terdiri dari 31 APB Opinion dan  4 APB Statement. Sedang produk ARD berupa Accounting Research Studies (ARS). APB dibubarkan pada tahun 1973 karena adanya kritik dan tekanan dari institusi eksternal, sehingga dibentuklah Accounting Standard Executive Commitee (AcSEC) yang mempunyai wewenang menyampaikan pendapat dan nasehat atas nama AICPA di bidang akuntansi keuangan. AcSEC menerbitkan Statement on Position (SOPs) yang menguraikan dan menjelaskan kontroversial masalah akuntansi. Sehubungan dengan hal tersebut, AICPA membentuk dua komisi lain, yaitu Trueblood Commitee, yang bertugas merumuskan tujuan pelaporan keuangan, dan Wheat Commitee, yang bertugas membentuk organisasi independen baru di luar AICPA yang kemudian terbentuklah FASB (Financial Accounting Standards Board).

3)      FASB (Financial Accounting Standard Board) – Lembaga Penyusun Standar Akuntansi.
Didirikan tahun 1973, bertugas merumuskan dan menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporannya, termasuk perumusan kerangka konseptual sebagai pedoman untuk mengarahkan pengembangan akuntansi keuangan di masa yang akan datang. Produk FASB adalah pernyataan resmi yang terdiri dari:
·         SFAS (Statement of Financial Accounting Standards)
Berisi standar akuntansi keuangan mengenai perlakuan atas suatu transaksi tertentu yang merupakan pedoman dalam praktik akuntansi.
·         SFAC (Statement of Financial Accounting Concepts)
Berisi konsep fundamental akuntansi keuangan dan pelaporannya sebagai kerangka acuan untuk mengarahkan pengembangan akuntansi keuangan dan pelaporannya di masa yang akan datang. Terdiri dari SFAC No. 1 – 6.
·         Interpretation adalah penjabaran lebih lanjut terhadap hal yang belum jelas atau interpretasi atas beberpa amteri dari SFAS.
·         Technical Bulletin adalah publikasi teknis sebagai perluasan.
Sedangkan, proses penyusunan standar akuntansi oleh FASB sebagai berikut:
  1. FASB, menugaskan staf riset untuk melakukan penelitian, baik rutin maupun insidental, sesuai dengan program kerja dan kepentingannya. Hasil penelitiannya untuk sementara waktu disusun dalam naskah diskusi.
  2. Setelah naskan tersebut selesai dibahas, kemudian disusun dan dikeluarkan pernyataan semnetara (exposure draft), untuk disebarkan kepada para anggota profesi dan pihak-pihak yang berkepentingan, guna dimintakan tanggapan atau komentar.
  3. Tanggapan atau komentar yang masuk, diseleksi sesuai dengan substansi materinya, dan diikhtisarkan, kemudian dilekukan dengar pendapat.
  4. Berdasarkan pernyataan sementara, tanggapan atau komentar yang masuk, dan hasil dengar pendapat, kemudian disusun dan dikeluarkan pernyataan resmi yang antara lain adalah SFAC dan SFAS.

4)      AAA (American Accounting Association).

AAA, sebelumnya dikenal sebagai American Association of University Instructors in Accounting, yang didirikan tahun 1918. kemudian menjadi AAA pada tahun 1935. Tugas utamanya mendorong penelitian untuk disebar luaskan. Media publikasi periodiknya, berupa jurnal triwulanan bernama (1) Accounting Review, (2) Accounting Horizon, yang biasanya memuat pemikiran konseptual akuntansi dengan maksud antara lain agar digunakan sebagai bahan acuan untuk pengembangan lebih lanjut. Produk AAA antara lain Seni Monograp Akuntansi dan hasil studi lainnya oleh komisi khusus AAA, yaitu:
    1. A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT), oleh Commitee to Prepare a Statement of Basic Accounting Theory pada tahun 1966.
    2. Statement on Accounting Theory and Theory Acceptance (SOATATA), oleh Commitee on Concepts and Stabndards for External Financial Reports pada tahun 1977.

5)      The National Association of Accountant yang berganti nama menjadi The Intitute of Management Accountant (IMA).
Merupakan organisasi profess yang menggabungkan para akuntan manajemen di USA. Organisasi ini menerbitkan majalah bulanan yang memuat artikel-artikel tentang akuntansi yang bernama Management Accounting
6)      IASC (International Accounting Standards Committee).
IASC adalah Komisi Internasional yang membidangi akuntansi untuk mengembangkan Standar Akuntansi Internasiona yang didirikan tahun 1973 dan berkantor pusat di London, Inggris. IASC bekerja untuk mendukung dan melayani kepentingan pihak yang terkait dengan pasar modal dengan spektrum internasional.
Proses penyusunan Standar Akuntansi Internasional oleh IASC (International Accaounting Standards Commitee) adalah sebagai berikut:
  1. Panitia Kerja, menangani isu akuntansi yang akan dikembangkan dengan membuat Kerangka Kerja (point outline).
  2. Setelah menerima komentar atas kerangka kerja dari Badan IASC, panitia Kerja menyusun Konsep Pernyataan Sementara (draft statement of standards).
  3. Konsep tersebut direview oleh Badan IASC kemudian diedarkan pada pihak-pihak terkait.
  4. Setelah tanggapan dan komentar atas konsep tersebut, Panitia Kerja menyusun Konsep Pernyataan Final. Berdasarkan hal tersebut, disusun dan dikembangkan Konsep Pernyataan Sementara Standar Akuntansi Internasional (exposure draft).
  5. Konsep Pernyataan Final dan Konsep Pernyataan Sementara Standar Akuntansi Internasional, direview oleh Badan IASC, setelah melakukan revisi atau perbaikan yang diperlukan, konsep tersebut harus mendapatkan persetujuan minimal dua pertiga dari anggota Badan IASC. Kemudian exposure draft dipublikasikan, tanggapan dan komentar dimintakan langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yang biasanya berlangsung dalam jangka waktu enam bulan.
  6. Panitia Kerja, mereview tanggapan dan komentar dan kemudian mempersiapkan dan menyusun Konsep Pernyataan Final Standar Akuntansi Internasional.
  7. Badan IASC mereview Konsep Pernyataan Final tersebut, dengan melakuakn revisi yang diperlukan. Setelah itu, Konsep Pernyataan Final harus mendapatkan persetujuan minimal tiga perempat dari anggota Badan IASC, dan akhirnya diterbitkan Standar Akuntansi Internasional definitif.